birokrasi

Prabowo Undang 8.000 Warga, Ini Syarat dan Cara Daftar Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:56 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

 

Kabar Mojokerto - Presiden Prabowo mengundang 8.00 warga untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80 di Istana.

 

 

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari laman presidenri.go.id, Jumat (1/8/2025).

 

Bagi masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam peringatan di Istana dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui website pandang.istanapresiden.go.id.

 

Juri mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai 4 Agustus 2025.

 

“Kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta upacara detik-detik proklamasi ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap.

Baca Juga: 18 Agustus Resmi Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

Syarat dan Cara Daftar Mengikuti Peringatan HUT RI ke-80 di Istana Negara

 

Halaman:

Tags

Terkini