birokrasi

Luncurkan Sertifikat Elektronik, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Lebih Aman

Sabtu, 27 April 2024 | 10:58 WIB
Pemkot Mojokerto meluncurkan sertifikat tanah elektronik di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto pada Jumat (26/4/2024).

KABAR MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto meluncurkan sertifikat tanah elektronik. Tak hanya memudahkan masyarakat mengecek data tanah miliknya, baik luas, batas, maupun nama pemiliknya, sertifikat tanah elektronik dinilai lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, atau pencaplokan oleh mafia tanah.


Peluncuran sertifikat elektronik dipada layanan pertanahan digelar di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto pada Jumat (26/4/2024). Dengan adanya launching tersebut maka mulai Senin 29 April 2024 Kantah Kota Mojokerto sudah bisa melayani penerbitan sertipikat tanah elektronik.


Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengatakan, adanya sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir adanya sengketa atau perselisihan tentang tanah dan tak ada lagi istilah mafia tanah di Kota Mojokerto.


“Sertifikat elektronik ini lebih nyaman, lebih aman, efisien, lebih simpel. Dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertipikat konvensional, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,”  katanya dalam rilis yanh diterima kabarmojokero.id.


Menurut dia, sertifikat elektronik ini sangat penting bagi masyarakat. Sebab, dapat mengurangi risiko kehilangan, pencurian, dan kerusakan akibat bencana. Disisi lain, bagi pemerintah sertifikat elektronik ini memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” ulasnya.


“Ini sebuah upaya yang luar biasa, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan tuntutan zaman. Alhamdulillah Kantah Kota Mojokerto akan menorehkan sejarah baru, dan semoga Kota Mojokerto akan segera menjadi kota lengkap,” terang Ali Kuncoro.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Carso Ahdiat menambahkan, Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 104 kantor seluruh Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian ATR/BPN menjalankan 3 kegiatan, yakni sertipikat elektronik, kota lengkap, dan wilayah bebas korupsi di tahun 2024.


Selain Kota Mojokerto, lanjut dia, sertifikat elektronik ada di 6 kantor Kantah lain. Yakni, Kantah Sibolga, Bukit Tinggi, Dumai, Surabaya I, Surabaya II, Jogja.


“Jadi kita ini termasuk yang mendapat penghargaan dari pusat supaya kita mengawali pelaksanaan sertipikat elektronik,” tambahnya.


Carso Ahdiat memastikan bahwa sertipikat tanah elektronik sah di mata hukum, untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan keabsahan sertipikat elektronik tersebut.


“Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa produk elektronik adalah produk hukum yang sah, jadi secara hukum sertipikat elektronik ini sama dengan sertipikat yang konvensional kemarin,” tambahnya.

Tags

Terkini