Kabar Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menbentuk tim Petugas Pendataan dan Penagih Pajah Daerah (Puspa Indah). Tim ini dibentuk untuk melalukan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.
Operasi sisir nantinya akan digelar meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Apalagi saat ini banyaknya pelaku usaha baru yang bermunculan di Kota Mojokerto namun belum terdata.
“Tim PUSPA INDAH ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” kata Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro dalam keterangn tertulis yang diterima kabarmojokerto.id, Kamis (23/5/2024).
Selain itu, lanjut Ali Kuncoro, tim Puspa Indah ini dibentuk juga sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat tentang manfaat membayar pajak terhadap pembangunan Kota Mojokerto. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, tim Puspa Indah berhasil menjaring dan mendata lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023.
Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah. Terlebih pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15 persen pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.
“Diharapkan dengan semakin intensifnya tim PUSPA INDAH ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah,” tutup Ali Kuncoro.