Kabar Mojokerto- PT Pertamina (Persero) merilis kenaikan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2025.
Kenaikan harga BMM non-subsidi tertuang dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan ini menyempurnakan formula perhitungan harga dasar BBM berdasarkan biaya produksi, distribusi, serta pengaruh kurs rupiah dan harga minyak dunia.
Dalam pengumuman tersebut, seluruh jenis BBM non-subsidi tercatat mengalami penyesuaian harga ke atas dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya.
Harga BBM SPBU Pertamina per 26 Juni adalah Pertamax Rp12.100 per liter, Pertamax Turbo Rp13.050 per liter, Pertamax Green Rp12.800 per liter, Pertamina Dex Rp13.200 per liter, dan Dexlite Rp12.740 per liter
Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun 0,05%, Namun Gejolak Iran-AS Bisa Jadi Pemicu Kenaikan
Berdasarkan laman resmi Pertamina, Harga Pertamax naik Rp400 menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 Juni 2025 di seluruh SPBU Pertamina di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali.
Lalu, Pertamax Turbo juga naik dari Rp13.050 ke Rp13.500 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter, Dexlite naik dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter, serta Pertamina Dex Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.