“Saya titip kepada pengelola, tolong dikelola secara profesional. Memelihara terkadang lebih sulit daripada membangun. Jangan sampai biaya besar yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia karena pengelolaan yang buruk,” tegas Bupati.
Gus Barra juga menekankan agar fungsi ekologis dari taman ini tetap menjadi perhatian, mengingat nomenklaturnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sejalan dengan visi pembangunan ekonomi hijau di Mojokerto.
Lewat proyek ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjalankan visinya untuk menciptakan daerah yang maju, adil, dan makmur melalui empat misi utama atau Catur Abhipraya Mubarok, tata kelola desa, penguatan SDM, kemandirian ekonomi UMKM, dan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jatirejo dan seluruh masyarakat yang telah berperan aktif, serta berharap taman ini menjadi ikon wisata desa yang mampu menarik wisatawan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Semoga wisata ini menjadi titik terang baru bagi desa Jatirejo. Menjadi ikon kebangkitan desa berbasis wisata dan menjadi bagian dari transformasi Mojokerto menuju Kabupaten yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tandasnya.