politik

KPU Mojokerto Klaim Tak Ada TPS di Wilayah Blank Spot untuk Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 | 22:08 WIB
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto. (Foto: Istimewa)

Kabar Mojokerto - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan untuk rekapitulasi perhitungan suara pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut yang berada di daerah blank spot atau tanpa jaringan internet.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto, menyampaikan bahwa penggunaan Sirekap merupakan kebijakan dari KPU RI. Oleh karena itu, seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto akan menggunakan aplikasi ini untuk rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Ikfina-Gus Dulloh Perjuangkan Kenaikan BLT Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau

"KPU RI terus mengembangkan Sirekap, dan KPU Jawa Timur juga telah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait penggunaan Sirekap," ujar Febrianto kepada Kabar Mojokerto, Rabu (6/11/2024).

Terdapat 1.618 TPS di 18 kecamatan dengan total 845.655 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mojokerto. Febrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan Sirekap sebanyak empat kali di wilayah tersebut. Hasilnya, tidak ada daerah yang sepenuhnya blank spot.

Namun, ia mencatat masih ada beberapa daerah dengan sinyal yang minim, seperti di Kecamatan Pacet, Ngoro, Gondang, dan Jatirejo.

Baca Juga: Gus Barra Janjikan Kemajuan Mojokerto di Berbagai Bidang

"Jika memang tidak ada sinyal sama sekali, kami pastikan tidak ada. Kemarin kami sempat melakukan survei ke Gumeng, Gondang, dan memang di beberapa titik terdapat blank spot. Namun, jika turun sedikit, sudah ada sinyal," ungkap Febrianto.

Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap dapat digunakan secara offline maupun online. Sehingga, meskipun jaringan internet lemah, aplikasi ini tetap dapat digunakan secara offline.

Baca Juga: Komitmen Ikfina-Gus Dulloh Mudahkan Akses Layanan Kesehatan untuk Warga Mojokerto

"Untuk daerah lain yang masih ada sinyal, jika nanti misalnya tidak ada sinyal, alternatifnya bisa dengan menangkap layar (screenshot) rumus PDF dari Sirekap yang dalam mode offline, lalu PDF tersebut dikirimkan ke PPK oleh PTPS. PPK kemudian bisa membantu mengisi data tersebut," jelas Febrianto.

Dengan demikian, menurut Febrianto, penggunaan aplikasi Sirekap tetap dapat diterapkan di seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto.

"Jadi, tidak ada masalah dengan penggunaan Sirekap ini," tutup Febrianto.

Tags

Terkini

Ini Misi Besar Prabowo di Pidato Sidang Umum PBB

Senin, 22 September 2025 | 19:04 WIB

Intip Harta Kekayaan Qodari yang Kini Jadi Kepala KSP

Kamis, 18 September 2025 | 15:55 WIB

Ini Alasan Dibalik Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Kamis, 11 September 2025 | 17:50 WIB

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Makar dan Terorisme

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:02 WIB