Kabar Mojokerto - Polres Mojokerto menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di 14 Polsek selama musim mudik lebaran.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami berikan tanpa biaya alias gratis, dan kami telah menyiapkan 14 titik penitipan yang ada di Polsek jajaran Polres Mojokerto,” Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa STNK dan KTP sebagai syarat administrasi. Penitipan kendaraan ini akan dibuka mulai tanggal 4 hingga 14 April 2025.
Irham mengimbau, warga yang akan mudik untuk melapor kepada pihak kepolisian jika rumahnya akan ditinggalkan selama Lebaran. Hal ini bertujuan agar petugas dapat melakukan patroli dan memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, dan jangan lupa untuk melapor kepada kami. Dengan begitu, kami dapat melakukan patroli untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik,” tambahnya.
Berikut ini adalah daftar 14 Polsek yang menyediakan layanan penitipan kendaraan:
- Polsek Mojosari – 0822-3428-2165
- Polsek Ngoro – 0812-3339-9666
- Polsek Trowulan – 0856-4558-5554
- Polsek Trawas – 0813-3298-0913
- Polsek Pacet – 0813-3048-7711
- Polsek Pungging – 0812-3076-8110
- Polsek Dlanggu – 0812-3251-0351
- Polsek Kutorejo – 0822-9932-2257
- Polsek Puri – 0812-3030-8119
- Polsek Sooko – 0813-1524-1000
- Polsek Jatirejo – 0812-1425-1177
- Polsek Gondang – 0821-8778-4646
- Polsek Mojoanyar – 0821-3980-3554
- Polsek Bangsal – 0821-4303-0426
Layanan penitipan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang sedang merayakan Lebaran bersama keluarga.