kesehatan

Pemkab Mojokerto Launcing UHC Prioritas, 98 Persen Masyarakat Terjamin Program JKN

Rabu, 9 April 2025 | 14:45 WIB
Launching UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (9/4/2025). (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto- Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto telah mencapai 98,76 persen, sementara kepesertaan aktif mencapai 80,81 persen. Artinya, Bumi Majapahit secara resmi menyandang cakupan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“UHC menjadi UHC Prioritas. Artinya kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto lebih dari 80 persen, ada sekitar 934.256 penduduk terjamin fasilitas kesehatannya,” kata Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra dalam kegiatan Launching UHC Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (9/4/2025).

Dijelaskan Gus Barra, penambahan pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan menuju UHC Prioritas ini merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada bidang kesehatan untuk memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kami sampaikan program 100 hari kerja kita (Bupati dan Wakil Bupati) benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Mojokerto” ujarnya.

Putra sulung dari KH. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Ponpes Amanatul Ummah itu menyebut launching UHC Prioritas merupakan komitmen Pemda dalam percepatan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Harapannya layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto semua terlayani,” tegas Gus Barra.

Gus Barra mengakui bahwa program ini membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, baginya, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.

Pemkab Mojokerto menyiapkan anggaran sekitar Rp66 miliar untuk mencapai UHC Prioritas pada tahun 2025.

"Nilai anggarannya memang fantastis, tapi bukan soal nilai anggarannya. Karena yang terpenting adalah bagaimana layanan dasar masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi, ketika mereka sakit sudah tidak memikirkan biaya," ucap Gus Barra.

Sumber pendanaan program UHC Prioritas ini sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto 2025, melalui pembiayaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dan lainnya.

Sebab, Pemda berkewajiban menjamin masyarakat dalam mengakses dan, mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya alias gratis dicover BPJS Kesehatan.

"Jangan ada diskriminasi pelayanan terutama pasien BPJS Kesehatan, di faskes puskesmas maupun rumah sakit. Saya pastikan itu, jika ada masyarakat yang mengeluhkan layanan di faskes segera melapor, akan segera kita datangi dan kita tindak," pungkasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan apresiasi atas UHC Prioritas yang dicapai Pemkab Mojokerto.

Keunggulan UHC Prioritas adalah kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) yang iurannya dibayar oleh Pemda bisa langsung aktif saat didaftarkan tanpa menunggu sekitar dua pekan.

Halaman:

Tags

Terkini

MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Ini Bocaran Menunya

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:05 WIB

Korban Keracunan MBG di Mojokerto Kini Capai 261 Anak

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:45 WIB

India Jadi Role Mode MBG, DPR Minta Kaji Ulang

Selasa, 4 November 2025 | 11:06 WIB

Cuaca Panas Ekstrem, Ini 6 Dampak Paparan Sinar UV

Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:32 WIB