Maka, solousinya juga bisa membuat tanggul yang lebih tinggi. Tetapi, kewangan tesebut berada dibawah BBWS Brantas. “Andaikan menjadi kewenangan daerah mungkin lebih mudah ditangani,” tandas Teguh.
Kendati begitu, ia menyebut, Pemkab Mojokerto akan mengkomunikasikan dengan BPWS Brantas. Termasuk persoalan eceng gondok. Maka, dikerahkan alat berat untu pengerukan.
“Kita komunikasi memang (dengan BBWS Brantas. Bupati sendiri sudah jauh-jauh hari mengeluarkan surat edaran kepada semua camat agar diteruskan kepada kepala desa melakukan pembersihan di wilayah aliran sungai dan selokan yang menutup saluran air,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga menyiapkan dana Rp 3 miliar untuk penanganan darurat kebencana. Dana tersebut berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir di Mojokerto, Cak Agus Fauzan Terharu Dengar Keluhan Warga
Teguh menyampaikan, anggaran BTT bencana tahun anggaran 2024 bisa digunakan setelah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meneken surat kepuutasan (SK) status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
"Sudah kita proses dari kemarin (BTT Bencana), saat ini sudah di meja asisten untuk segera ke meja bupati Mojokerto. Sehingga dapat segera dilakukan penandatanganan untuk dieksekusi," terangnya.
Melalui anggaran sebesar Rp 3 miliar itu, penanganan bencana difokuskan menjamin kebutuhan warga terdampak hingga pengadaan material secara darurat. Terutama warga terdampak banjir.