Kabar Mojokerto - Di sebuah kantor yang berdiri kokoh di tengah Kecamatan Gedeg, terdapat sebuah harta karun sejarah yang mungkin belum banyak diketahui oleh publik. Kantor Urusan Agama (KUA) Gedeg menyimpan arsip pernikahan yang berasal dari tahun 1903, yang menjadikannya sebagai catatan nikah tertua yang ada di wilayah Mojokerto. Dokumen ini bukan hanya sekadar arsip, melainkan juga saksi bisu perjalanan sejarah lebih dari satu abad yang lalu, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Kabar Mojokerto berkesempatan untuk mengunjungi KUA Gedeg yang terletak di Jalan Pendidikan, Desa Gedeg, pada Rabu, (12/3/2025), siang hari. Bangunan kuno dengan desain yang klasik ini tampak sunyi, dengan beberapa staf yang tengah sibuk mengerjakan tugas mereka. Meski suasana tampak tenang, di balik dindingnya tersimpan cerita yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Mahfudzi, seorang penghulu di KUA Gedeg, dengan ramah menunjukkan ruang khusus yang menyimpan arsip-arsip pernikahan yang telah bertahan selama lebih dari seratus tahun. Salah satu arsip yang paling mencuri perhatian adalah dokumen pernikahan yang tercatat antara tahun 1903 hingga 1915. Menurut Mahfudzi, arsip ini merupakan yang tertua di kawasan Mojokerto, dan dengan bangga ia menyebutkan bahwa catatan tersebut masih tersimpan rapi hingga hari ini.
"Catatan nikah tertua di Mojokerto ada di sini. Arsip ini sudah bertahan sejak 1903 dan masih terawat dengan baik sampai sekarang," ungkap Mahfudzi, yang berasal dari Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Meski telah berusia lebih dari seratus tahun, kondisi arsip ini masih terbilang luar biasa. Tidak ada bagian yang robek atau rusak parah. Mahfudzi menjelaskan meskipun ada sedikit kerusakan pada tahun 2000-an, seperti sobekan kecil dan bekas dimakan rayap, informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut masih bisa dibaca dengan jelas, terutama nama-nama yang tertera di dalamnya.
Sebagian besar dokumen ini ditulis dengan menggunakan ejaan lama Bahasa Indonesia, dengan tulisan tangan yang begitu rapi. Beberapa arsip juga menggunakan aksara Arab Pegon, sebuah tulisan khas yang digunakan oleh penghulu dari kalangan pesantren pada masa itu. Mahfudzi menambahkan jika hanya arsip yang berasal dari sebelum tahun 1935 yang menggunakan Arab Pegon, menunjukkan pengaruh kuat budaya pesantren pada waktu itu.
Baca Juga: Pengeran Bulu, Cucu Sunan Giri dan Penyebar Islam di Mojokerto
Meskipun sudah berusia lebih dari seratus tahun, tak ada catatan pasti mengenai siapa yang pertama kali menulis arsip-arsip tersebut. Namun, Mahfudzi menuturkan jika dokumen-dokumen ini awalnya tersimpan di kantor KUA yang lebih tua, yang terletak di sebelah barat Masjid Baiturahman, sebelum akhirnya dipindahkan ke gedung KUA Gedeg yang kini ada.
Dulu, KUA Gedeg berada di bawah wilayah Kawedanan Mojokasri, yang mencakup beberapa kecamatan seperti Gedeg, Jetis, Kemlagi, dan Dawarblandong. Arsip-arsip ini, yang masih terjaga dengan baik, kini menjadi salah satu sumber utama bagi banyak orang yang ingin melacak nasab atau silsilah keluarga mereka. Mahfudzi pun menjelaskan pentingnya pencatatan pernikahan tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai warisan berharga untuk masa depan.
Baca Juga: KH Muhammad Suhud, Sang Pelatih Laskar Hizbullah di Mojokerto-Jombang
Namun, tidak semua arsip berhasil terjaga dengan baik. Mahfudzi mengungkapkan beberapa arsip dari tahun 1916 hingga 1922 hilang, kemungkinan akibat proses pemindahan yang tidak sempurna. Meskipun demikian, arsip-arsip yang tersisa masih sangat berharga dan terus dilestarikan.