Seiring perkembangan zaman, tradisi sembah jongkok menuai polemik. Terutama di kalangan aktivis, seperti Budi Utomo atau Sarekat Islam.
“Perilaku sembah jongkok itu mirip dengan Belalang Sembah alias Walang Kadung. Sarekat Islam mengecam karena rakyat jelata juga diwajibkan semah dijalanan yang dianggap tidak manusiawi,” jelasnya.
Tradisi sembah jongkok ini mulai dihapus saat ada acara confrensi (pisowanan) pada tanggal 5 Oktober 1916. Pisowanan itu juga menjadi acara perkenalan bagi Bupati Tumenggung Kromo Adinegoro yang menggantikan ayahnya.
Berita tentang penghapusan sembah jongkok di Kabupaten Mojokerto tersebut sempat dimuat dalam Surat Kabar Darmo Kondo yang terbit pada 23 Oktober 1916.
“Tumenggung Kromo Adinegoro adalah sosok bupati yang berani menghapus tradisi sembah jongkok tersebut,” ungkap Yuhan.
Baca Juga: MPLS Sudah Ada Sejak Era Kolonila Belanda, Ini Manfaatnya Bagi Siswa Baru
Dengan dihapusnya sembah jongkok, para pegawai yang berkantor di kabupaten diperkenankan duduk di kursi saat bertemu bupati. Aturan tersebut pun diikuti oleh perangkat daerah lainnya saat melakukan rapat dan pertemuan.
Dalam confrensi Kawedanan atau rapat di Kecamatan para pesertanya tidak lagi duduk bersimpuh di lantai. Mereka duduk sejajar di kursinya masing-masing.