birokrasi

PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Gunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 14 Juli 2025 | 18:22 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Gus Ipul saat wawancara dengan TVOne, Jakarta, Minggu (6/7/2025). (Sumber : menpan.go.id)

Kabar Mojokerto - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan bahwa 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online.

Temuan ini merupakan hasil pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online dari satu bank milik negara.

Menurut Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, total transaksi judi yang dilakukan mencapai lebih dari 7,5 juta kali dengan nilai deposit hampir Rp957 miliar.

"Ini bukan lagi soal kesalahan administratif, ini adalah bentuk penyalahgunaan bantuan negara untuk aktivitas ilegal," ujar Natsir dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: Polres Mojokerto Latih 60 Linmas Desa Tangani Kebakaran dan Situasi Darurat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mengevaluasi dan mendidik para penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.

"Bisa jadi mereka nanti tidak diperkenankan lagi menerima bansos, ini sedang kami kaji," kata Gus Ipul, melansir laman Kemenpan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan bansos tepat sasaran. Kemensos telah meminta izin Presiden untuk menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK demi dilakukan pelacakan secara menyeluruh.

Dari proses tersebut, ditemukan jutaan rekening bansos yang tidak lagi sesuai sasaran dan sebagian di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Menanggapi hal ini, Gus Ipul menyatakan bahwa kebijakan penyaluran bansos akan diperbaiki agar lebih pruden dan patuh terhadap regulasi.

"Kami ingin ke depan tidak hanya data formal yang digunakan, tapi juga hasil evaluasi lapangan serta masukan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Hektar, Dukung Ketahanan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bansos untuk judi online.

"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judol, akan kita beri sanksi, mulai dari pengurangan bantuan hingga pencabutan hak sebagai penerima," kata Muhaimin dalam acara PKB Eco Gen di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

Halaman:

Tags

Terkini