Kabar Mojokerto - Penanganan sampah liar di pinggir jalan Kabupaten Mojokerto belum serius. Di eks Pasar Kedungmaling misalnya, tumpukan sampah masih terlihat dan bahkan menimbulkan bau tak sedap.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto angkatan tangan lantaran tak dibarengi kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengatakan, penanganan sampah liar membutuhkan sinergi berbagai pihak. Sebab, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemda, namun juga tingkatan pemerintah kecamatan dan desa sebagaimana Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
“Jadi ada tanggungjawab masing-masing dari kabupetan, kecamatan, dan desa. Mestinya dari situ bersinergi terkait itu sehingga DLH tidak sendiri,” katanya kepada Kabar Mojokerto, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Mojokerto Timbulkan Bau Tak Sedap
Zaqqi menyebut, mengetahui tumpukan sampah di eks Pasar Kedungmaling dari pengendara motor yang membuang sampah seenaknya. Akan tetapi pihaknya belum bisa berbuat banyak. Karena situasi itu tidak didukung dengan kesadaran masyarakat secara utuh untuk membuang sampah pada tempatnya.
Meski pihaknya ingin melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah secara rutin.