Pemkab Mojokerto Pastikan Mutasi Jabatan Dua Kadis Sesuai Prosedur

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:53 WIB
(Dari kiri) Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memberikan keterangan kepada wartawan  (Latif Saipudin)
(Dari kiri) Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memberikan keterangan kepada wartawan (Latif Saipudin)

 

Kabar Mojokerto - Pemkab Mojokerto memastikan mutasi jabatan dua kepala dinas sesuai prosedur. Hal ini menyusul isu terkait promosi jabatan sarat akan kepentingan politik yang meguntungkan pihak tertentu.

 

 

Baru-baru ini Bupati Mojokerto melantik dua camat sebagai kepala dinas di Pendapa Graha Majatama Kantor Pemkab Mojokerto 1 Agustus 2024. Yakni Camat Gedeg Mohammad Taufiqurrohman sebagai kepala dinas ketenagakerjaan dan Camat Kutorejo Nuryadi sebagai kepala dinas pertanian.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tinggi pratama yang dipimpin Bupati Ikfina itu  bersamaan tujuh pegawai fungsional di lingkungan pemda.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko membantah,  isu pelantikan yang dilakukan Bupati Ikfina itu menyalahi prosedur dan ada muatan politis. Terlebih, punya tendensi untuk kepentingan tertentu mencari sumber-sumber uang untuk pilkada.

 

Ia menyebut, pelantikan ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan di OPD Pemkab Mojokerto. Pihaknya memastikan pelantikan tersebut telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

“Apa yang kami lakukan menyangkut ASN, semua sudah berdasarkan prosedur yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Halaman:

Editor: Deni Lukmantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X