Kabar Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Total ada 427 formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK ini.
Berdasarkan pengumuman seleksi PPPK 2024 yang diunggah di laman resmi Pemkab Mojokerto, 427 formasi PPPK yang disediakan terdiri dari tenaga guru 200 formasi, tenaga kesehatan 124 formasi, dan tenaga teknis 103 formasi.
Pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka 1 - 20 Oktober 2024. Adapun persyaratan khusus bagi para pelamar yang harus dipenuhi dan mendapatkan prioritas di antaranya adalah:
1. Pelamar prioritas adalah peserta guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di Instansi Daerah Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp 702 Juta ke 39 KUBE
2. Kemudian, pelamar prioritas D-lV bidan pendidik Tahun 2023 kualifikasi pendidikan D-lV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada jabatan fungsional bidan kategori keahlian.
3. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) adalah Guru Non-ASN yang terdaftar dalam panglalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BIO.I) dan aktif mengajar pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat mendaftar.
4. Untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yaitu non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekaja pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada saat mendaftar.