Kabar Mojokerto - Badan Kesehatan Dunia atau WHO melarang penggunaan asbes sebagai atap bangunan.
Melansir laman who.int, larangan pemakaian asbes itu karena sifatnya yang karsinogen atau dapat menyebabkan kanker.
Berdasarkan data yang dihimpun WHO pada 2016 lalu, terdapat 200 ribu kasus kematian karena serat asbes. Jumlah tersebut setara dengan 70 persen kasus kematian yang disebabkan oleh kanker yang timbul di tempat kerja.
Sebagai langkah pencegahan, WHO telah menerima laporan dari 50 negara yang telah menetapkan pelarangan penggunaan asbes.
Baca Juga: Klinik Estetika di RSUD Prof dr Soekandar Mojokerto, Solusi Praktis untuk Perawatan Kulit
Lantas, apa saja bahaya penggunan asbes bagi kesehatan?
Dilansir dari laman National Institutes of Health, asbes dianggap berbahaya karena memiliki serat yang sangat kecil dan tipis, sehingga tak bisa dilihat oleh mata telanjang.