Kabar Mojokerto - BPJS Kesehatan memang menjadi penyelamat banyak orang dalam mengakses layanan medis dengan biaya terjangkau. Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua penyakit dan tindakan medis masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan.
Jika tidak dipahami sejak awal, hal ini bisa menjadi beban finansial mendadak saat kamu atau keluarga memerlukan perawatan.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS, melansir dari CNBC.
Baca Juga: 5 Rahasia Menjaga Aroma Miss V Tetap Segar Tanpa Produk Kimia
Berikut beberapa jenis penyakit yang ditanggung:
1. Penyakit Infeksi
-
Tuberkulosis (TBC)
-
Demam Berdarah
-
Malaria
-
ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)
2. Penyakit Kronis
-
Diabetes
-
Hipertensi
-
Gagal Ginjal
-
Penyakit Jantung (termasuk pemasangan ring, bypass)
3. Kanker
-
Pengobatan kanker (kemoterapi, operasi sesuai indikasi medis)
4. Penyakit Pernapasan
-
Asma