kesehatan

Tak Semua Gratis! 10 Jenis Penyakit Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi sedang mengurus administrasi di Rumah Sakit untuk pengobatan. (kabarmojokerto.id)

Kabar Mojokerto - BPJS Kesehatan memang menjadi penyelamat banyak orang dalam mengakses layanan medis dengan biaya terjangkau. Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua penyakit dan tindakan medis masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan.

Jika tidak dipahami sejak awal, hal ini bisa menjadi beban finansial mendadak saat kamu atau keluarga memerlukan perawatan.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS, melansir dari CNBC.

Baca Juga: 5 Rahasia Menjaga Aroma Miss V Tetap Segar Tanpa Produk Kimia

Berikut beberapa jenis penyakit yang ditanggung:

1. Penyakit Infeksi

  • Tuberkulosis (TBC)

  • Demam Berdarah

  • Malaria

  • ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)

2. Penyakit Kronis

  • Diabetes

  • Hipertensi

  • Gagal Ginjal

  • Penyakit Jantung (termasuk pemasangan ring, bypass)

3. Kanker

  • Pengobatan kanker (kemoterapi, operasi sesuai indikasi medis)

4. Penyakit Pernapasan

  • Asma

Halaman:

Tags

Terkini

MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Ini Bocaran Menunya

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:05 WIB

Korban Keracunan MBG di Mojokerto Kini Capai 261 Anak

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:45 WIB

India Jadi Role Mode MBG, DPR Minta Kaji Ulang

Selasa, 4 November 2025 | 11:06 WIB

Cuaca Panas Ekstrem, Ini 6 Dampak Paparan Sinar UV

Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:32 WIB