Tak Semua Gratis! 10 Jenis Penyakit Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi sedang mengurus administrasi di Rumah Sakit untuk pengobatan. (kabarmojokerto.id)
Ilustrasi sedang mengurus administrasi di Rumah Sakit untuk pengobatan. (kabarmojokerto.id)
  • Bronkitis

  • Pneumonia

  • 5. Kesehatan Ibu dan Anak

    • Persalinan (normal dan caesar)

    • Perawatan bayi baru lahir

    • Imunisasi dasar

    6. Tindakan Operasi Berdasarkan Indikasi Medis

    • Usus buntu

    • Hernia

    • Kista (jika membahayakan)

    Catatan: Harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Rujukan ke rumah sakit hanya diberikan jika memang diperlukan secara medis.

    Baca Juga: Cari Info Kesehatan Pakai AI? Simak Dulu Peringatan Kemenkes Ini

    Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Ada sejumlah kondisi yang tidak menjadi tanggungan BPJS, di antaranya:

    1. Penyakit Akibat Kesengajaan

    • Luka karena percobaan bunuh diri

    • Cedera akibat perkelahian yang disengaja

    • Kecelakaan karena mabuk

    2. Kecantikan & Estetika

    • Operasi plastik kosmetik (hidung, sedot lemak, dsb)

    Halaman:

    Editor: Fanda Yusnia

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Ini Bocaran Menunya

    Selasa, 3 Februari 2026 | 16:05 WIB

    Korban Keracunan MBG di Mojokerto Kini Capai 261 Anak

    Minggu, 11 Januari 2026 | 16:45 WIB

    India Jadi Role Mode MBG, DPR Minta Kaji Ulang

    Selasa, 4 November 2025 | 11:06 WIB

    Cuaca Panas Ekstrem, Ini 6 Dampak Paparan Sinar UV

    Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:32 WIB
    X