kesehatan

Tak Semua Gratis! 10 Jenis Penyakit Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi sedang mengurus administrasi di Rumah Sakit untuk pengobatan. (kabarmojokerto.id)
  • Veneer, behel gigi untuk estetika, bleaching

  • 3. Infertilitas dan Program Bayi Tabung

    • Program kehamilan seperti IVF tidak ditanggung

    4. Penyakit akibat Narkoba & Alkohol

    • Gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan

    • Rehabilitasi narkoba

    5. Pengobatan Eksperimental

    • Terapi sel punca (stem cell) yang belum teruji klinis resmi

    6. Penyakit karena Bencana atau Epidemi Nasional

    • Wabah dan pandemi yang dikelola dengan skema pemerintah sendiri (misalnya COVID-19)

    7. Cedera Kerja

    • Ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan

    8. Pengobatan Alternatif Non-Medis

    • Komplikasi akibat terapi herbal atau metode alternatif lain yang tidak standar

    9. Gangguan Mental Tertentu

    • Gangguan mental berat yang membutuhkan terapi jangka panjang atau rehabilitasi khusus (tidak semua kondisi mental ditanggung)

    10. Perawatan Gigi untuk Estetika

    • Behel, veneer, bleaching

    • Hanya perawatan dasar seperti penambalan, pencabutan gigi, scaling ditanggung.

    Halaman:

    Tags

    Terkini

    MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Ini Bocaran Menunya

    Selasa, 3 Februari 2026 | 16:05 WIB

    Korban Keracunan MBG di Mojokerto Kini Capai 261 Anak

    Minggu, 11 Januari 2026 | 16:45 WIB

    India Jadi Role Mode MBG, DPR Minta Kaji Ulang

    Selasa, 4 November 2025 | 11:06 WIB

    Cuaca Panas Ekstrem, Ini 6 Dampak Paparan Sinar UV

    Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:32 WIB