Kabar Mojokerto - Inovasi kuliner selalu berkembang serta berinovasi, dengan berbagai jenis makanan yang kerap menjadi favorit generasi Milenial dan Gen Z.
Salah satu tren yang tengah naik daun adalah makanan pedas, seperti Mi judes, seblak, dan cimol. Namun, bagi penggemar hidangan ini, penting untuk memperhatikan kesehatan usus buntu Anda.
Dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Gatoel di Mojokerto, dr. Supiansyah, mengungkapkan bahwa belakangan ini ia sering menemukan kasus radang usus buntu yang terkait dengan pola makan yang tidak sehat. Penyakit ini dikenal sebagai apendisitis kronis.
Baca Juga: Cuaca di Mojokerto Semakin Panas, Waspada Risiko Heat Storke
“Penyakit ini sering kali dipicu oleh konsumsi makanan pedas secara berlebihan. Gejalanya sulit didiagnosis karena tidak spesifik,” jelas dr. Supiansyah dalam wawancara dengan Kabar Mojokerto pada Kamis, (17/10/2024).
Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi makanan pedas siap saji telah menjadi tren di kalangan anak muda. "Saya perhatikan, sekarang banyak anak muda yang terkena, sementara dulu lebih umum terjadi pada orang tua. Ini terjadi karena makanan yang mereka konsumsi biasanya sangat pedas, kaya bumbu, dan mengandung jenis karbohidrat yang tidak kompleks, seperti yang terdapat pada nasi," ungkapnya.
Gejala utama apendisitis kronis ini sangat khas. Penderitanya sering mengalami nyeri perut yang tidak seperti nyeri pada umumnya, disertai mual, diare, dan sembelit. Selain itu, gejala lain seperti kepala pusing, badan lemas, kelelahan, bahkan pingsan bisa muncul.
Baca Juga: Cuaca Panas Melanda Mojokerto, Ini Kata Dokter Efek Minum Es Dikala Suhu Panas
Jika Anda merasakan gejala-gejala ini, dr. Supiansyah menyarankan untuk segera menghindari makanan pedas cepat saji dan melakukan pemeriksaan medis untuk mendeteksi kemungkinan adanya apendisitis kronis.
“Jika sudah ada gangguan pencernaan, sebaiknya hindari semua jenis makanan pedas. Kuncinya ada di situ,” tegasnya.
Jadi, bagi Anda yang gemar kuliner pedas, tetap waspada dan jaga kesehatan usus buntu Anda.