Kabar Mojokerto - Kementerian Agama telah membuka pendaftaran bagi Perguruan Tinggi yang akan menjadi tempat studi mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah 2025.
Program ini diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.
“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,”
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan, pendaftaran calon Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) dibuka 21 Juli sampai 10 Agustus 2025.
“Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma,” kata Ruchman Basori dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (27/7/2026).