603.999 Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judol

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Minggu, 20 Juli 2025 | 11:41 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf  mengungkap sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online.  (Kemensos.go.id)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online. (Kemensos.go.id)

 

Kabar Mojokerto - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol).

 

Hal itu terungkap berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

 

"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf  dikutip dari kemensos.go.id, Minggu (20/8/2025).

 

Baca Juga: Catat! Ini 17 Kebutuhan Pokok yang Harganya Naik di Pasar Tradisional Mojokerto

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan, temuan ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran.

 

PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasilnya, 656.543 KPM terindikasi terlibat judol

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X