Kabar Mojokerto - Pihak SMAN 1 Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara resmi melayangkan surat keberatan terkait mekanisme distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah.
Langkah tegas ini diambil lantaran pelaksanaan program tersebut dinilai mengganggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik serta memicu polemik sosial.
Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial pada Senin (13/4/2026), surat permohonan tersebut ditujukan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah selaku pelaksana teknis program.
Pihak sekolah menegaskan bahwa fokus utama guru adalah menyelenggarakan pembelajaran, pembimbingan, serta evaluasi siswa. Melibatkan guru dalam rantai distribusi makanan dianggap menguras waktu operasional pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas.
"Distribusi MBG tidak termasuk dalam tupoksi pendidik atau tenaga kependidikan. Kewajiban sekolah semestinya terbatas pada penyediaan ruang atau akses, bukan sebagai eksekutor distribusi," bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Baca Juga: Viral Video Tumpukan Ompreng MBG di Tulang Bawang Lampung, Wabup Hankam Hasan Semprot Petugas SPPI
Selain masalah efisiensi, kebijakan ini diambil untuk melindungi martabat profesi guru. Pihak sekolah menyayangkan munculnya tuduhan tidak berdasar dari masyarakat yang menuding guru mengambil jatah makanan siswa yang tidak hadir.
Hal ini dinilai menciptakan risiko sosial dan hukum yang tidak perlu bagi para pendidik.
Dalam tuntutannya, SMAN 1 Ciemas meminta SPPG Al-Mubarokah untuk bertanggung jawab penuh atas rantai pasok hingga ke tangan siswa sebagai penerima manfaat.
"Menuntut agar pihak SPPG Al-Mubarokah segera menyediakan tenaga khusus atau petugas distribusi mandiri," sebutnya.
"(Hal itu) untuk melakukan pembagian makanan langsung kepada siswa di lingkungan sekolah," tutup SMAN 1 Ciemas.
Baca Juga: Mobil MBG Diduga Tabrak Balita, Ini Kata Pemilik SPPG
Hingga saat ini, pihak SPPG Al-Mubarokah belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi mengenai surat keberatan yang dilayangkan oleh SMAN 1 Ciemas tersebut.
Artikel Terkait
BGN Wajibkan SPPG Bikin Surat Perjanjian dengan Sekolah Terkait Hal Ini
Wali Kota Mojokerto Sidak SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berkualitas
72 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap MBG Spageti, Operasional SPPG Dihentikan
Viral Video Tumpukan Ompreng MBG di Tulang Bawang Lampung, Wabup Hankam Hasan Semprot Petugas SPPI