Polri terus mengalami perkembangan dan restrukturisasi. Keluarnya Keppres No. 52/1969, Kepolisian Republik Indonesia diakui sebagai institusi yang berdiri secara mandiri. Sebelumnya masih masuk Angkatan Bersentaja Republik Indonesia (ABRI) bersama TNI.
Pembaruan juga terus dilakukan dengan tujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.