Kabar Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, pada Rabu pagi (12/3/2025) dan dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Dalam sambutannya, Gus Barra, sapaan akrab Bupati, menegaskan pentingnya perhatian terhadap hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak, misalnya, memiliki empat hak dasar yang harus dipenuhi, yaitu Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Menurut Gus Barra, pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa semua hak tersebut dipenuhi tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Eks Trauma Menjelang Idul Fitri
“Pemerintah wajib menjamin hak anak, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau ras, dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan,” ujar Gus Barra.
Selain itu, Bupati Mojokerto ini juga mengingatkan bahwa hak-hak anak telah diatur secara jelas dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 mengenai Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tidak hanya itu, Gus Barra juga menekankan pelayanan yang setara bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kesinambungan antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam kerangka Asta Cita, yang merupakan misi utama menuju Indonesia Emas, pengembangan sumber daya manusia menjadi fokus utama, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta akses terhadap teknologi.
Salah satu prioritas lainnya adalah mendorong kesetaraan gender, dengan lebih banyak melibatkan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan.
"Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan, seperti yang tercantum dalam Asta Cita keempat," tambah Gus Barra.
Musrenbang ini adalah acara tahunan yang diadakan Pemkab Mojokerto dengan tujuan untuk membahas berbagai isu terkait hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Menurut laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat dari berbagai golongan.
“Musrenbang ini bertujuan untuk memberikan wadah diskusi mengenai hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta memfasilitasi penyampaian aspirasi dari semua lapisan masyarakat,” ungkap Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang juga melaporkan bahwa acara ini diikuti oleh sekitar 174 peserta, termasuk perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak kecamatan dan desa, serta perwakilan penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
4 Golongan Manusia yang Dirindukan oleh Surga, Apakah Itu Kamu Termasuk?
Cara Kreatif Lapas Mojokerto Bangunkan Warga Binaan untuk Sahur
Siswi SMP di Mojokerto Tewas Terlindas Ban Truk, Korban Boncengan dengan Sang Bibi
Polres Mojokerto Kota Gelar Pembagian Takjil Gratis ke Pengendara, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Eks Trauma Menjelang Idul Fitri