Pria Ini Gasak Harta Emak-emak Saat Check-In di Vila Mojokerto, Modus Kenalan Lewat Aplikasi Kencan

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 16 April 2026 | 17:30 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto memeriksa Ilham Wahyudi, pencuri modus kenalan lewat aplikasi kencan.  (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto memeriksa Ilham Wahyudi, pencuri modus kenalan lewat aplikasi kencan. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang pria spesialis pencurian dengan modus kencan kilat. Pelaku diketahui kerap mengincar emak-emak melalui aplikasi kencan, lalu menggasak harta benda mereka saat sedang check-in di vila kawasan wisata Pacet, Mojokerto.

Tersangka utama adalah Ilham Wahyudi (28), warga Desa Klenangkidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Selain Ilham, polisi juga mengamankan dua orang penadah barang curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wildhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan barang pribadi di vila kawasan Pacet.

"Modusnya, pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Omi, kemudian mengajak korban untuk bertemu dan check-in di vila. Saat korban lengah atau tertidur, pelaku membawa kabur barang-barang berharga mereka," ujar Aldhino kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: 3 Janda Terperdaya Pria Asal Jombang, Motor Amblas Usai Kencan di Mojokerto

Salah satu korban, DS (50), warga Kota Surabaya, mengaku kehilangan ponsel dan tas setelah diajak menginap di Vila Yello Desa Pacet, pada Februari 2026 lalu. Ilham berpura-pura pamit keluar sebentar saat korban tertidur, namun ternyata ia kabur membawa hasil curian.

Kejadian serupa menimpa korban berinisial I (46) pada 22 Juli 2025. Perempuan asal Rungkut, Surabaya itu diajak berhubungan intim di Vila Anggrek, Pacet, sebelum akhirnya harta bendanya ludes dibawa lari pelaku saat dirinya terlelap.

Penangkapan Ilham merupakan hasil pengembangan dari pelacakan sebuah ponsel Vivo Y15 milik korban yang berada di tangan seorang penadah di wilayah Ngoro. Setelah melakukan pengejaran hingga ke Sidoarjo, Tim Resmob akhirnya menyergap Ilham di sebuah rumah kos di Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian.

Saat penggeledahan, polisi menemukan bukti mengejutkan berupa 32 KTP milik perempuan yang diduga kuat merupakan deretan korban aksi kejahatannya.

“Korban wanita rata-rata berusia di atas 40 tahun. Pelaku mengaku sudah beraksi selama 3 tahun terakhir,” tandas Aldhino.

Baca Juga: SD di Mojokerto Dibobol Maling, 8 Laptop Raib Jelang Tes Akademik

Ilham merupakan residivis kasus penjambretan di Probolinggo sekitar tahun 2022-2023. Setelah keluar dari Lapas, Ilham tidak bekerja.

"Pelaku ini pengangguran. Pekerjaannya ya begini, mengajak perempuan check-in lalu mengambil barangnya," tegas Aldhino.

Halaman:

Editor: Muhammad Gusta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X