Kabar Mojokerto - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mojokerto dalam rangka penelitian mendalam terkait fenomena kejahatan digital di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Tim Puslitbang yang dipimpin oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol F.X. Surya Kumara, disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dr Ihram Kustarto, bersama jajaran pejabat utama Polres Mojokerto di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Kantor Pemkab Mojokerto.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif, kedua pihak mendiskusikan fokus utama penelitian, metodologi yang akan diterapkan, serta area-area strategis yang menjadi perhatian dalam konteks kejahatan siber di Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Peringati HUT ke-25, RSUD Soekandar Mojokerto Bagikan Puluhan Sembako dan Ratusan Souvenir
“Kabupaten Mojokerto kami pilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki karakteristik yang unik serta merupakan daerah penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,” ujar Brigjen Pol F.X. Surya Kumara, Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan bahwa selama tiga hari ke depan, tim Puslitbang Polri akan melakukan pengumpulan data melalui wawancara dengan aparat kepolisian, studi kasus atas perkara kejahatan digital yang pernah ditangani, serta observasi terhadap infrastruktur dan sistem keamanan siber yang ada di wilayah Mojokerto.
“Kami telah menyiapkan responden, baik dari internal Polri maupun dari instansi terkait dan masyarakat umum,” jelas Ihram.
Baca Juga: Lapas Mojokerto Tingkatkan Literasi Napi Lewat Perpustakaan Keliling
Ia juga menambahkan bahwa penelitian ini menjadi peluang penting bagi Polres Mojokerto untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang.
“Kami berharap penelitian ini memberikan insight yang bernilai, sekaligus menjadi ajang tukar informasi dan pembelajaran bersama tim ahli dari Puslitbang Polri,” pungkasnya.
Selain di Mojokerto, tim Puslitbang Polri juga dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Kediri, Jombang, dan Sidoarjo. Diharapkan, hasil akhir dari penelitian ini dapat menjadi landasan penting bagi Polres Mojokerto serta jajaran kepolisian lainnya dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
Menengok Kiprah GP Ansor Mojokerto di Bawah Komando KH Achyat Chalimy
Ini Bahaya Tidur Dekat Ponsel, Warga Mojokerto Harus Tahu!
Gus Barra Ajak Kader dan Alumi PMII Mojokerto Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Kapolres Mojokerto Kota: Peringatan Hari Kartini Jangan Sekadar Seremonial
Lapas Mojokerto Tingkatkan Literasi Napi Lewat Perpustakaan Keliling
Peringati HUT ke-25, RSUD Soekandar Mojokerto Bagikan Puluhan Sembako dan Ratusan Souvenir