Kota Mojokerto Diapresiasi LKPP, Pelopor Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Produk Lokal

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 14 Mei 2025 | 18:19 WIB
Wali Kota Mojokerto Ning Ita menerima apresiasi LKPP atas kinerja pengadaan barang dan jasa berbasis produk lokal, Rabu (14/5/2025). (M Lutfi Hermansyah)
Wali Kota Mojokerto Ning Ita menerima apresiasi LKPP atas kinerja pengadaan barang dan jasa berbasis produk lokal, Rabu (14/5/2025). (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Kali ini, apresiasi datang dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi, yang menyebut Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penerapan sistem pengadaan barang dan jasa

Pujian tersebut disampaikan Hendrar usai menyampaikan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan revisi kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, di Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025). 

Perpres terbaru ini menegaskan pentingnya mengutamakan produk lokal, khususnya yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, dalam setiap proses pengadaan pemerintah, termasuk oleh BUMN dan BUMD. 

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Mahasiswa dan Pelajar Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

“Kota Mojokerto tak hanya mematuhi aturan, tapi juga menjadi pelopor dalam implementasi pengadaan berbasis produk dalam negeri,” ungkap Hendrar dalam pertemuan tersebut. 

Data menunjukkan, Pemkot Mojokerto berhasil menjaga penggunaan produk dalam negeri di atas 90 persen, dengan pemanfaatan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) yang melampaui target nasional. Tidak hanya itu, penggunaan e-Katalog oleh pemkot juga masuk kategori tinggi. 

“Melihat kinerja seperti ini, daerah-daerah lain seharusnya bisa belajar langsung ke sini. Mojokerto bisa jadi benchmark nasional,” lanjutnya. 

Tak hanya dari segi statistik, pengakuan tersebut juga diperkuat oleh skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto yang mencapai 82,59 masuk dalam kategori baik. 

Ditambah lagi, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bidang pengadaan mencapai angka sempurna, 100 persen, pada tahun 2024. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tak lepas dari komitmen seluruh jajaran pemerintah kota dalam membangun sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. 

Baca Juga: Wabup Mojokerto: Waisak Momentum Refleksi Nilai-Nilai Luhur Ajaran Buddha

“Jika ingin menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, maka integritas dalam sistem pengadaan adalah fondasi utamanya,” tegas Ning Ita. 

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta, sehingga praktik pengadaan di Mojokerto semakin berkualitas dan adaptif terhadap regulasi baru. 

“Manfaatkan momen ini sebaik mungkin untuk menambah kapasitas dan kualitas pengelolaan barang dan jasa di lingkungan kita,” tutupnya.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X