birokrasi

Awal Tahun 2025 Sudah Ada 774 Pasangan di Mojokerto Ajukan Cerai

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:00 WIB
Kantor Pengadilan Agama Mojokerto

Kabar Mojokerto - Angka perceraian di Kabupaten Mojokerto menunjukkan lonjakan signifikan di awal tahun 2025. Data terbaru yang dirilis oleh Pengadilan Agama (PA) Mojokerto mencatatkan 774 permohonan cerai pada bulan Januari dan Februari, sebuah angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Menurut Panitera Muda Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat, bulan Januari menjadi bulan dengan permohonan cerai terbanyak, dengan 406 pasangan yang mengajukan gugatan cerai atau talak.

Sedangkan di bulan Februari, angka ini sedikit menurun menjadi 368 permohonan. Farhan mengungkapkan, fenomena tingginya angka perceraian di awal tahun sudah menjadi hal yang biasa, di mana banyak pasangan yang menunda pengajuan cerai pada akhir tahun sebelumnya dan memilih untuk mengajukan di awal tahun berikutnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Mojokerto, 8 Orang Ditangkap

"Fenomena tingginya angka perceraian di awal tahun sudah menjadi hal yang biasa, banyak pasangan yang sebenarnya berniat mengajukan cerai di akhir tahun sebelumnya, namun mereka menundanya dan akhirnya mengajukan di awal tahun," ungkap Farhan.

Perempuan Mendominasi Permohonan Cerai

Menariknya, perempuan mendominasi jumlah permohonan cerai. Dari 774 permohonan yang tercatat, sebanyak 628 permohonan diajukan oleh pihak perempuan. Angka ini berbanding jauh dengan permohonan talak dari pihak suami yang hanya mencapai 146 permohonan.

Farhan menjelaskan alasan utama perempuan mengajukan gugatan cerai adalah ketidakbetahan dalam menjalani rumah tangga, yang sering kali dilakukan tanpa upaya mediasi terlebih dahulu.

"Fenomena ini bisa jadi disebabkan oleh ketidakbetahan para istri dalam menjalani hubungan. Mereka sering kali merasa sudah tidak ada jalan lain selain mengajukan gugatan cerai tanpa terlebih dahulu melakukan upaya mediasi," bebernya.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Teken Komitmen Anti-Korupsi dan Peningkatan Kinerja ASN Tahun 2025

Faktor Penyebab Keretakan Rumah Tangga

Berdasarkan data tahun 2024, sepanjang tahun lalu tercatat 3.609 permohonan cerai yang masuk ke PA Mojokerto. Dari angka tersebut, sebanyak 3.165 permohonan berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto, sementara 444 permohonan lainnya berasal dari Kota Mojokerto. Peningkatan perceraian ini dipicu oleh berbagai faktor, dengan kesenjangan ekonomi menjadi penyebab utama keretakan hubungan suami istri.

"Kesenjangan ekonomi sering kali menjadi pemicu utama masalah dalam rumah tangga. Selain itu, pertengkaran rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kecanduan judi online juga berkontribusi pada keretakan hubungan suami istri," paparnya.

Selain itu, faktor lain seperti pertengkaran rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kecanduan judi online turut memperburuk hubungan, membuat banyak pasangan memutuskan untuk berpisah. Dari keseluruhan permohonan cerai, sekitar 2.989 diajukan oleh pihak perempuan, sedangkan sisanya, sebanyak 620 perkara, diajukan oleh pihak suami.

Halaman:

Tags

Terkini