Detik-detik Polisi Geledah Rumah Pemilik Ribuan Pil Koplo

Photo Author
Administrator, Kabar Mojokerto
- Jumat, 29 Maret 2024 | 14:39 WIB

https://youtu.be/npipC8wA-zQ?si=u_IwNnoFHoEMimgO

Mojokerto - Kepolisian Sektor Dlanggu, Mojokerto mengamankan dua remaja yang terlibat peredaran narkoba. Polisi juga menyita sebanyak 1.600 butir pil koplo sebagai barang bukti.

 

Diketahui Identitas dua remaja yang diamankan adalah RS alias Bocor 29 tahun dan FD alias Regol 30 tahun warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Kedua pria tersebut diamankan saat melakukan transaksi pil dobel L di sebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Puri, Mojokerto pada Rabu 20 Maret 2024.

 

PS Kapolsek Dlanggu Iptu Mohammad Khoirul Umam menegaskan, pengagalan tersebut bermula ketika anggota reskrim mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo di wilayahnya.

 

Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti anggota reskrim Polsek Dlanggu yang sedang menggelar patroli kring serse Ops Pekat.

 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan RS di sebuah kos-kosan di Kecamatan Puri bersama FD. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip plastik berisi 50 butir pil dobel L pada saku celana RS.

 

Saat dilakukan pengledaan ditemukan 1 botol warna putih berisi 550 butir pil dobel L ditaruh di atas lemari dan 1 botol warna putih berisi 1000 butir pil dobel L di taruh di kandang ayam di belakang rumah.

 

Kedua remaja tersebut terancam melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan/atau pasal 436 ayat (1 dan 2) jo pasal 145 ayat (1).

Video Editor : Lukman

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

IHSG Kembali Merosot, Istina Bilang Begini

Senin, 2 Februari 2026 | 11:13 WIB

Janda di Mojokerto Rela Jadi Badut Demi 3 Buah Hati

Kamis, 1 Januari 2026 | 17:18 WIB
X