Kabar Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengingatkan agar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak dilakukan secara serampangan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (28/4/2025) di PLUT Maja Citra Kinarya, ia menegaskan perlunya pemetaan potensi kelurahan secara ketat dan berbasis data.
“Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Pernyataan ini mencerminkan kehati-hatian Pemkot Mojokerto dalam menindaklanjuti program nasional Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan sebagai instrumen ketahanan ekonomi rakyat.
"Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak," tambahnya.
Ning Ita menyebut hanya sekitar 30 persen kelurahan dari total 18 yang kemungkinan layak mengembangkan koperasi baru, mengingat kemajemukan sosial dan tingkat kemandirian ekonomi warga.
“Kondisi masyarakat kita yang plural harus jadi pertimbangan utama. Tidak semua wilayah memiliki kebutuhan atau kesiapan yang sama untuk koperasi,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.
Dengan jumlah pelaku UKM/IKM mencapai 27 ribu dari 142 ribu penduduk, Mojokerto memang dikenal aktif secara ekonomi.
Baca Juga: Hampir 100 Persen Warga Kabupaten Mojokerto Memiliki e-KTP
Namun, tantangannya adalah menjaga keberlanjutan koperasi yang dibentuk. Dari 205 koperasi terdaftar di kota ini, hanya 63 yang saat ini dikategorikan sehat secara kelembagaan.
Melalui pendekatan selektif ini, Pemkot Mojokerto berharap koperasi yang terbentuk nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan program.
“Lebih baik sedikit tapi efektif daripada banyak tapi mati suri,” pungkas Ning Ita.