Kabar Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 3.040 buruh pabrik rokok.
BLT tersebut diserahkan langsung oleh Gus Barra secara simbolis di Mitra Produksi Sigaret (MPS) KUD Tani Bahagia Gondang, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Senin (6/10/2025).
Gus Barra didamping Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Mojokerto dalam kesempatan tersebut.
Penyaluran BLT DBHCHT kali ini menyasar 1.571 buruh pabrik rokok MPS KUD Tani Bahagia, 1.245 buruh PT Mustika Tembakau Indonesia, 122 buruh PT Rajawali Sumber Rejeki. Masing-masing penerima manfaat BLT DBHCHT menerima Rp 1 juta untuk 4 bulan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Usul atau Sanggah Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos, Simak Caranya di Sini
Gus Barra menyampaikan, dana bagi hasil cukai tembakau ini merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah penghasil cukai dan tembakau. Di mana, salah satunya disalurkan kepada buruh pabrik rokok dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli.
Ia memastikan BLT ini diberikan tanpa adanya potongan.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap BLT ini dapat dipergunakan untuk hal-hal yang produktif dan meningkatkan perekonomian penerima, seperti pemenuhan kebutuhan dasar,” tutur Gus Barra.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Gus Barra Serahkan Dana Hibah ke Masjid Al-Ikhlas Rp 200 Juta pada Momen Lebaran
Kepala Dinsos KabupatenMojokerto, Try Raharjo menyampaikan terimakasih kepada segenap yang terlibat dalam proses penyusunan petunjuk teknis dan tim verifikasi lapangan sampai dengan penyaluran BLT DBHCHT.
Ia menegaskan, penyalurana BLT ini tidak ada potongan sesuai yang disampaikan oleh Bupati Mojokerto.
“Jika terjad permasalahan dilapangan, kami berharap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui layanan pengaduan SANG PATIH KESOS atau datang ke Kantor Dinsos,” pungkas Try Raharjo.