Kabar Mojokerto - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama pada tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski begitu, terkadang bantuan masih diterima oleh pihak yang sebenarnya tidak layak, sementara warga yang berhak terlewat.
Untuk mengatasi hal ini, kini Kemensos menyediakan Fitur Usul Sanggahan di aplikasi Cek Bansos. Fitur sanggahan bansos adalah sarana teknis yang efektif untuk mengoreksi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Jika Anda belum memiliki aplikasinya, Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
Apa Itu Fitur Sanggahan Bansos?
Fitur sanggahan adalah menu resmi di aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak memenuhi kriteria.
Artikel Terkait
PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Gunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
603.999 Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judol
Link Cek Status DTKS dan Penerima Bansos 2025
Cek Bansos PKH & BPNT 2025 Kini Bisa Lewat HP, Begini Cara Resminya