Masyarakat Bisa Usul atau Sanggah Penerima Lewat Aplikasi Cek Bansos, Simak Caranya di Sini

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Tangkapan laya fitus usul dan sanggah aplikasi Cek Bansos
Tangkapan laya fitus usul dan sanggah aplikasi Cek Bansos

 

Kabar Mojokerto - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama pada tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

 

Meski begitu, terkadang bantuan masih diterima oleh pihak yang sebenarnya tidak layak, sementara warga yang berhak terlewat.

 

Untuk mengatasi hal ini, kini Kemensos menyediakan Fitur Usul Sanggahan di aplikasi Cek Bansos. Fitur sanggahan bansos adalah sarana teknis yang efektif untuk mengoreksi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

 

Jika Anda belum memiliki aplikasinya, Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.

 

 

Apa Itu Fitur Sanggahan Bansos?

Fitur sanggahan adalah menu resmi di aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IHSG Kembali Merosot, Istina Bilang Begini

Senin, 2 Februari 2026 | 11:13 WIB

Janda di Mojokerto Rela Jadi Badut Demi 3 Buah Hati

Kamis, 1 Januari 2026 | 17:18 WIB
X