Kabar Mojokerto – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD–SMP negeri di Kota Mojokerto untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 2 Juni 2025. Pembaca dapat mengetahui tata cara pendaftaran dan persyaratannya di sini.
Pendaftaran SPMB jenjang SD negeri Kota Mojokerto akan dibuka melalui tiga jalur pendaftaran reguler. Tahun ini, kuota terbanyak disediakan melalui jalur domisili dengan alokasi paling sedikit 70 persen. Selain itu, tersedia juga jalur afirmasi dan jalur mutasi dengan kuota masing-masing 20 persen dan 5 persen.
Untuk jenjang SMP, jalur domisili mendapatkan alokasi paling sedikit 40 persen dari total kuota sekolah. Jalur afirmasi dibuka dengan kuota 25 persen, sedangkan jalur prestasi akademik dan nonakademik masing-masing menyediakan kuota 25 persen. Jalur mutasi dijatah paling banyak 5 persen.
Baca Juga: Guru TK di Kota Mojokerto Ikuti Bimtek Penerapan Pembelajaran Berbasis AI, Ini Pesan Ning Ita
Waktu Pendaftaran, Pengumuman Penerimaan, dan Pendaftaran Ulang
-
Pendaftaran calon murid baru SD jalur afirmasi, mutasi, dan kelas olahraga dilakukan secara online pada tanggal 2–4 Juni 2025.
-
Pendaftaran calon murid baru SMP jalur afirmasi, mutasi, dan kelas olahraga juga dilakukan secara online pada tanggal 2–4 Juni 2025.
-
Pengumuman Penerimaan Calon Murid Baru (SPMB):
-
Sebelum hasil akhir diumumkan, data penerimaan pada sistem masih bersifat sementara.
-
Pengumuman calon murid baru yang diterima di jenjang SMP negeri, melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, dan kelas olahraga, akan dilakukan sesuai jadwal terlampir.
-
-
Pendaftaran ulang calon murid yang diterima pada jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni – 1 Juli 2025 pukul 07.30–14.00 WIB, dengan mengisi formulir secara online.
Baca Juga: SPMB Kabupaten Mojokerto 2025: Link, Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran
Syarat SPMB 2025 Kota Mojokerto – Jenjang SD
-
Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli 2025.
-
Persyaratan usia dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa atau kesiapan psikis.
-
Calon murid berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia, dan calon murid usia 6–7 tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.
-
Calon murid dengan kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika tidak tersedia, rekomendasi dapat dibuat oleh dewan guru sekolah.