Kabar Mojokerto – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi tak terpuji dua orang wanita yang melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al Quran.
Video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut viral dan memicu kemarahan luas dari warganet karena dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini, kedua pemeran dalam video tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026. Kejadian bermula saat seorang pemilik salon kecantikan berinisial NR menuduh rekannya, MT, mengambil sejumlah barang miliknya berupa bedak dan parfum senilai kurang lebih Rp250.000.
Karena MT terus membantah tuduhan tersebut, NR kemudian memaksa MT untuk bersumpah di bawah ancaman. Namun, alih-alih meletakkan Al Quran di atas kepala sebagaimana mestinya, NR justru menyuruh MT untuk menginjak kitab suci tersebut sebagai bukti kejujuran.
"Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh," ucap NR dalam rekaman video tersebut.
Baca Juga: Miris! Siswa SDN Tando di Manggarai Barat Terpaksa Belajar di Bawah Pohon dan Ruang Seng
Tak hanya menginjak Al Quran, MT juga diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa dirinya dan keluarga akan celaka jika benar-benar melakukan pencurian tersebut.
Merespons keresahan masyarakat, jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam bergerak cepat mengamankan kedua wanita tersebut. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Lebak.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Mustafa, membenarkan adanya penangkapan terhadap NR dan MT terkait dugaan penistaan agama.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif di Polres Lebak," ujar Iptu Mustafa kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar. "Kami meminta masyarakat menyerahkan penyelesaian secara hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib," tambahnya.
Aksi dalam video tersebut memantik kecaman keras di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan mengapa urusan sepele seperti kehilangan alat kosmetik harus berujung pada tindakan yang melecehkan simbol agama.