Kabar Mojokerto - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan untuk rekapitulasi perhitungan suara pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut yang berada di daerah blank spot atau tanpa jaringan internet.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto, menyampaikan bahwa penggunaan Sirekap merupakan kebijakan dari KPU RI. Oleh karena itu, seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto akan menggunakan aplikasi ini untuk rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Ikfina-Gus Dulloh Perjuangkan Kenaikan BLT Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau
"KPU RI terus mengembangkan Sirekap, dan KPU Jawa Timur juga telah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait penggunaan Sirekap," ujar Febrianto kepada Kabar Mojokerto, Rabu (6/11/2024).
Terdapat 1.618 TPS di 18 kecamatan dengan total 845.655 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mojokerto. Febrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan Sirekap sebanyak empat kali di wilayah tersebut. Hasilnya, tidak ada daerah yang sepenuhnya blank spot.
Namun, ia mencatat masih ada beberapa daerah dengan sinyal yang minim, seperti di Kecamatan Pacet, Ngoro, Gondang, dan Jatirejo.
Baca Juga: Gus Barra Janjikan Kemajuan Mojokerto di Berbagai Bidang
"Jika memang tidak ada sinyal sama sekali, kami pastikan tidak ada. Kemarin kami sempat melakukan survei ke Gumeng, Gondang, dan memang di beberapa titik terdapat blank spot. Namun, jika turun sedikit, sudah ada sinyal," ungkap Febrianto.
Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap dapat digunakan secara offline maupun online. Sehingga, meskipun jaringan internet lemah, aplikasi ini tetap dapat digunakan secara offline.
Baca Juga: Komitmen Ikfina-Gus Dulloh Mudahkan Akses Layanan Kesehatan untuk Warga Mojokerto
"Untuk daerah lain yang masih ada sinyal, jika nanti misalnya tidak ada sinyal, alternatifnya bisa dengan menangkap layar (screenshot) rumus PDF dari Sirekap yang dalam mode offline, lalu PDF tersebut dikirimkan ke PPK oleh PTPS. PPK kemudian bisa membantu mengisi data tersebut," jelas Febrianto.
Dengan demikian, menurut Febrianto, penggunaan aplikasi Sirekap tetap dapat diterapkan di seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto.
"Jadi, tidak ada masalah dengan penggunaan Sirekap ini," tutup Febrianto.
Artikel Terkait
Debat Kedua Pilbub Mojokerto 2024 Digelar 2 November, Ini Temanya
Ikfina-Gus Dulloh Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di 299 Desa dan Tingkatkan Sistem Fasyankes
Libatkan 100 Pekerja, KPU Kabupaten Mojokerto Targetkan Sorlip Surat Suara Rampung 2 November
Restu Kiai Chusaini Dukung Ikfina-Gus Dulloh untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Mojokerto
KH Anwar Zahid Nilai Duet Ikfina-Gus Dulloh Klop untuk Pimpin Mojokerto
Ikfina-Gus Dulloh Akan Tata Kawasan Wisata Trawas Jika Menang di Pilbub Mojokerto 2024
Jalan Kaki Sapa Warga Sawo, Ikfina-Gus Dulloh Komitmen Ratakan Pembangunan Desa di Mojokerto
Komitmen Ikfina-Gus Dulloh Mudahkan Akses Layanan Kesehatan untuk Warga Mojokerto
Gus Barra Janjikan Kemajuan Mojokerto di Berbagai Bidang
Ikfina-Gus Dulloh Perjuangkan Kenaikan BLT Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau