Selama ini, ia melihat sosialisasi terkait bahaya narkoba masih kurang. Oleh karena itu, ia meminta edukasi tentang bahaya narkoba dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba ditingkatkan. Sehingga masyarakat dapat memahami risiko dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi jumlah pecandu narkoba dan membantu mereka yang telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan bantuan yang tepat.
“Pencegahan harus dilakukan secara masif. Selama ini kurang tersosialisasi terkait bahaya narkoba. Sangat disayangkan kalau mereka kurang memahami itu (bahaya narkoba). Sehingga sampai mereka kebablasan menjadi pecandu. Ini menjadi perhatian utama kami,” ungkapnya.
Sunardi memyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi baik dengan BNN Jatim maupun daerah selaku mitra kerja Komisi A DPRD Jatim terkait sinergitas penanggulangan narkoba. Terutama terhadap para generasi muda.
“Bandar-bandar (narkoba) dari kota-kota besar sekarang bergeser ke kota-kota kecil. Malahan, di beberapa daerah pusatnya peredaran di pinggir-pinggir kampung. Maka, paling tidak kita bisa kerjasama dengan BNN untuk melakukan penanganan,” terangnya.
Sementara, Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Mojokerto Arum Palupi menyampaikan, peredaran narkoba di Kota Mojokerto telah menyasar kalangan pelajar. Dari hasil pendataan, ia menyebut, kasus penyalagunaan narkoba di Kota Mojokerto paling banyak di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon.