Kabar Mojokerto – Pemkab Mojokerto menganggarkan Rp66 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tergolong ekonomi tidak mampu. Dengan demikian, para penerima manfaat cukup membawa KTP untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Nilai anggaran ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, saat Launching UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 di Pendapa Graha Maja Tama, Rabu (9/4). Menurutnya, anggaran Rp66 miliar ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan rincian Rp22 miliar dari APBD induk dan Rp44 miliar dari APBD pergeseran.
"Alokasi anggaran ini untuk pelaksanaan UHC Prioritas yang menjadi salah satu program 100 hari kerja Bapak Bupati Mojokerto, yaitu pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Jadikan Sektor Wisata Budaya Penyeimbang Hadapi Dampak Tarif Impor AS
Pemkab Mojokerto berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta prioritas karena dua variabel. Pertama, sebanyak 98,76% penduduk telah mendapatkan jaminan kesehatan dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yaitu 1.141.807 dari total 1.156.144 jiwa penduduk.
Kedua, dari jumlah tersebut, sebanyak 80,81% atau 922.689 jiwa berstatus aktif membayar iuran. Dari peserta aktif ini, sebanyak 14,27% atau 164.972 jiwa merupakan peserta yang iurannya dibayar oleh Pemkab Mojokerto, atau tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Sementara peserta aktif lainnya terdiri dari:
-
33,51% atau 387.470 jiwa merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat,
-
10,39% atau 120.172 jiwa adalah PBPU atau peserta mandiri,
-
16,15% atau 186.709 jiwa adalah Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU),
-
4,82% atau 55.703 jiwa merupakan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN),
-
dan 1,66% atau 19.230 jiwa adalah kategori Bukan Pekerja (BP).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengakui bahwa jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan memang terpaut cukup jauh dengan jumlah peserta yang aktif, yaitu 98,76% terdaftar dan 80,81% yang aktif.
Baca Juga: Polisi Laksanakan KRYD Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kota Mojokerto
Artikel Terkait
Bupati Mojokerto Tegaskan Tak Ada Batasan Maksimal Layanan Rawat Inap Peserta BPJS
Dua Mobil Korban Tewas Akibat Longsor di Pacet-Cangar Akhirnya Berhasil Dievakuasi
3 Santri Ponpes di Mojokerto Hilang Terseret Arus Pantai Balekambang Malang
Polisi Laksanakan KRYD Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kota Mojokerto
Pemkot Mojokerto Jadikan Sektor Wisata Budaya Penyeimbang Hadapi Dampak Tarif Impor AS