Wali Kota Mojokerto Dorong Peningkatan Sadar Hukum hingga Tingkat Kelurahan

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 30 April 2025 | 09:23 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bertema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga.  (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto )
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bertema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga. (Dok. Diskominfo Kota Mojokerto )


Kabar Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berkomitmen memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Salah satunya, ia mendorong peningkatan sadar hukum hingga di tingkat kelurahan se-Kota Mojokerto.

Hal ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bertema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pelanggaran dalam Rumah Tangga” di Kantor Kelurahan Pulorejo, Selasa (29/4).


Ning Ita menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah kekerasan dan pelanggaran hukum.

"Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, tapi memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kehidupan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Stunting di Kota Mojokerto Diklaim Turun Drastis, Kini Terisa 1,54 Persen


Ia juga menjelaskan pentingnya edukasi hukum yang menyeluruh dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Upaya penyuluhan hukum tidak bisa hanya dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Mojokerto saja, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari TNI-Polri, PKK, organisasi perempuan, aktivis hukum, hingga masyarakat luas," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Tak Takut Pemeriksaan Kesehatan Gratis


Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat 24.441 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni mencapai 14.941 kasus.


Dengan dorongan ini, Ning Ita berharap seluruh kelurahan di Kota Mojokerto bisa menjadi kelurahan sadar hukum dan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan berkeadilan. "Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dari keluarga," pungkasnya.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X