Kabar Mojokerto – Wacana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto mencuat sebagai isu strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 yang digelar di Pendopo Maja Tama, Jumat (2/5/2025).
Isu ini menjadi bagian dari visi besar “Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur” yang diusung Bupati Muhammad Albarra bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat sejumlah misi pembangunan untuk lima tahun ke depan. Ada empat misi utama yang menjadi fokus.
Baca Juga: Jamaah Haji Kabupaten Mojokerto Dibagi 5 Kloter, Pemberangkatan Mulai 5 Mei
“Pertama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Misi ketiga, lanjutnya, adalah membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat melalui penguatan koperasi, UMKM, dan BUMDesa. Sementara misi keempat adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas sosial.
Bupati Albarra menegaskan rencana pemindahan pusat pemerintahan sudah masuk dalam tahapan strategis RPJMD dan akan dilanjutkan dengan kajian teknis serta konsultasi publik untuk mengukur dampaknya.
“Kami mohon dukungan dari DPRD. Insyaallah, pusat pemerintahan yang sebelumnya berada di wilayah Kota akan kami pindahkan ke wilayah Kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan program prioritas, termasuk komitmen politik kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Salah satu komitmen politik yang kami dukung sepenuhnya adalah pembangunan pusat pemerintahan baru di wilayah Kabupaten,” ujarnya.
Baca Juga: Pesan Penting Kapolres Mojokerto untuk Anggota yang Naik Haji
Ia menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap rencana tersebut sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat mendukung agar rencana ini bisa dirampungkan dalam lima tahun ke depan. Kabupaten Mojokerto menjadi satu-satunya yang kantor pemerintahannya masih berada di wilayah Kota. Yang lain di Indonesia sudah selesai,” tambah Ayni.
Meski demikian, wacana pemindahan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan publik terkait lokasi baru, dampak ekonomi, serta potensi sosial dan politik yang mungkin timbul.
Artikel Terkait
Sinopsis Mendadak Dangdut 2025 dan Jadwal Tayang di Bioskop Mojokerto
Cerita Pelarian Bung Tomo Kala Jadi Target Utama Belanda
Jamaah Haji Kabupaten Mojokerto Dibagi 5 Kloter, Pemberangkatan Mulai 5 Mei
Top! Home Decor dari Kawat Tembaga Buatan Mojokerto Tembus Pasar Amerika
Wali Kota Mojokerto Sampaikan Pentingnya 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Momen Hardiknas