Grha Sulpa Sthana Diresmikan, Warga Mojokerto Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Rabu, 7 Mei 2025 | 16:08 WIB
Peresmian gedung layanan baru bernama Grha Sulpa Sthana yang berlokasi di sisi barat Pasar Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg. (Deni Lukmantara)
Peresmian gedung layanan baru bernama Grha Sulpa Sthana yang berlokasi di sisi barat Pasar Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg. (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto - Warga Mojokerto, khususnya yang tinggal di wilayah utara Sungai Brantas, kini punya akses lebih mudah untuk urusan pembayaran pajak. Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, meresmikan gedung layanan baru bernama Grha Sulpa Sthana yang berlokasi di sisi barat Pasar Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg.

Gedung ini menjadi pusat pelayanan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Peresmian dilakukan dengan seremoni pemotongan pita oleh Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Bapenda Ardi Sepdianto, dan Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani.

“Gedung ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pajak dan administrasi, mulai dari pembayaran PKB dan PBB, hingga layanan pemecahan objek, balik nama, atau perbaikan data,” kata Ardi, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Bupati Mojokerto Resmikan Jatirejo Majapahit Park, Dorong Wisata Desa Jadi Motor Ekonomi Lokal


Kehadiran Grha Sulpa Sthana juga menyesuaikan dengan kebijakan baru terkait pungutan tambahan dari opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini berlaku sejak 2025 dan merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan aturan ini, Pemkab Mojokerto kini memiliki 12 jenis pajak daerah, bertambah dari sebelumnya 10. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambahan dua pajak baru itu pun tak kecil ditaksir mencapai Rp 120 miliar per tahun.

Menariknya, gedung layanan pajak ini tak hanya dimanfaatkan warga Mojokerto saja. Menurut Ardi, sejumlah warga dari Jombang, Gresik hingga Lamongan juga datang untuk mengurus pajak di Grha Sulpa Sthana.

“Kami melihat antusiasme cukup tinggi. Karena letaknya strategis dan memudahkan warga sekitar, kami juga berencana membuka layanan serupa di Ngoro atau Mojosari,” jelasnya.

Baca Juga: Gus Barra Soroti Fenomena Atlet Mojokerto Wakili Daerah Lain

Untuk mengikuti perkembangan zaman, Bapenda Kabupaten Mojokerto juga menyediakan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tentunya dengan digitalisasi ini akan menjamin akuntabilitas, transparansi dan kecepatan pelayanan pajak,” tegasnya.


Gus Barra pun menyambut baik langkah digitalisasi ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Pajak daerah, khususnya PBB P2 serta opsen PKB dan BBNKB, menyumbang hampir setengah dari penerimaan pajak kita sekitar 47,08 persen. Maka sudah seharusnya pemungutan pajak ini dioptimalkan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Deni Lukmantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X