Disperindag Kabupaten Mojokerto Bina UMKM untuk Naik Kelas Lewat Inovasi Petromaks

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 18 Juli 2025 | 18:25 WIB
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwam Abdillah saat berkunjung ke pelaku usaha dalam inovasi program Petromaks.  (Dok. Disperindag Kabupaten Mojokerto )
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwam Abdillah saat berkunjung ke pelaku usaha dalam inovasi program Petromaks. (Dok. Disperindag Kabupaten Mojokerto )

 

 

Kabar Mojokerto- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto menelurkan inovasi Petromaks. Inovasi tersebut untuk membina dan merangkul para pelaku Usah Mikro Kecil Industri Kecil dan Menengah (UMKM) di Mojokerto.

 

Inovasi Petromaks merupakan akronim dari Perusahaan Tertib Lapor dan Membina UMKM Naik Kelas.

“Melalui inovasi ini, pemda berkomitmen meningkatkan sinergitas dengan pelaku UMKM dan Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto,” kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Top! Home Decor dari Kawat Tembaga Buatan Mojokerto Tembus Pasar Amerika

Dalam inovasi ini, para pelaku UMKM dan perusahan akan ditempatkan sebagai mitra, dan bukan sekadar penerima manfaat. Hal ini sesuai dengan prinsip Petromaks yang melakukan pelayanan pembinaan bukan menggurui.

 

Disperindag Kabupaten Mojokerto memberikan layanan yang mencakup berbagai aspek krusial bagi perkembangan industri. Diantaranya pendampingan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), fasilitasi legal usaha, pengawasan atau pemantauan dalam lingkup perijinan berusaha sektor industri, dan sosialisasi terkait perubahan dasar hukum atau kebijakan di bidang perindustrian melalui Blast WhatsApp.

 

Disperindag Kabupaten Mojokerto memberikan pembinaan kepada perusahaan dalam program Petromaks. (Dok. Disperindag Kabupaten Mojokerto)

Melalui Petromaks, Disperindag Kabupaten Mojokerto juga menjadi jembatan bagi perusahaan dengan stakeholder yang menunjang aktivitas usahanya. Sperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkumham, Balai Standarisasi dan Layanan Jasa Industri (BSPJI).

 

“Program ini juga dapat menjembatani perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar,” ujar Iwan.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X