Bonus Rp 6 M untuk Pemkab Mojokerto yang Sukses Turunkan Stunting Jadi 2,33%

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Kamis, 12 September 2024 | 17:26 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melalukan pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) di pendapa Kecamatan Kutorejo.  (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto)
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melalukan pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) di pendapa Kecamatan Kutorejo. (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto)

 

 

 

Kabar Mojokerto- Pemkab Mojokerto dipimpin Bupati Ikfina Fahmawati sukses meraih banyak prestasi. Salah satunya keberhasilan menurunkan jumlah balita stunting dari 6,66% tahun 2020 menjadi 2,33%. Capaian kinerja yang membanggakan ini diganjar insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Rp 6 miliar.

 

Bonus untuk Pemkab Mojokerto ditetapkan dalam SK Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

Sejatinya terdapat 4 kategori kinerja baik Pemkab Mojokerto yang mendapatkan bonus dari Kemenkeu tahun ini. Salah satunya kinerja penurunan stunting yang mendapatkan insentif fiskal Rp 6.004.580.000. Sebab jumlah balita stunting berhasil dikurangi dari 6,66% tahun 2020 menjadi hanya 2,33% tahun 2023.

 

Berdasarkan data elektonik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM), balita stunting di Kabupaten Mojokerto mencapai 6,66% dari 75.800 balita yang diukur. Kemudian menjadi 5,43% dari 51.697 balita diukur tahun 2021, 4,08% dari 47.772 balita diukur tahun 2022, lalu kembali turun menjadi 2,33% atau 1.244 dari 53.242 balita pada 2023.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan susu kepada balita untuk mencegah stunting dalam program Gelora Cinta. (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )

Kesuksesan ini berkat berbagai program dan inovasi yang digulirkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Ikfina mengawali misinya menurunkan angka stunting dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Ia lantas mengalokasikan anggaran untuk intervensi koordinatif, spesifik dan sensitif terhadap stunting.

 

Tahun 2023 misalnya, intervesi spesifik fokus digarap Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dengan anggaran Rp 14.621.913.070. Sedangkan intervensi sensitif dikerjakan 6 dinas dan pemerintah desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X