Kabar Mojokerto - Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lembaga dan Karang Taruna (Kartar) se-Kabupaten Mojokerto diberi jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas kesehatan tersebut diserahkan langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan di Stadion Gajah Mada, Mojosari, pada Jum'at (20/9) pagi.
Program ini sebagai bentuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sedikitnya 16.382 perangkat lembaga kemasyarakatan desa (LKD) akan menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Terdiri dari 7.118 Ketua RT, 2.098 Ketua RW, 1.794 anggota LPM, 3.289 pengurus Kartar, dan 2083 anggota BPD. Seluruhnya tersebar di 299 desa se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengapresiasi dedikasi para pengurus ditingkat desa yang telah berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto. Sebab, Pemkab Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi bagaimana seluruh tenaga kerja dan seluruh perangkat LKD juga bisa terlindungi.
"Kita tidak mengharapkan adanya kecelakaan kerja atau kematian, tetapi semuanya bisa terjadi atas kehendak Allah. Oleh karena itu, kita perlu mengikhtiarkan perlindungan untuk tenaga kerja, termasuk semua yang sudah berdedikasi sebagai Ketua RT, RW, LPM dan pengurus Karang Taruna, katanya.
Baca Juga: 5 Strategi Bupati Mojokerto Sukses Raup Insentif Fiskal Kategori PDN Rp 7,2 M
Apabila terjadi kecelakaan kerja, kata dia, biaya pengobatan bagi para penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan akan akan ditanggung penuh. Sementara, jika terjadi kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menanggung biaya pendidikan untuk dua anak ahli waris hingga lulus perguruan tinggi.
"Meskipun terlindungi tetapi kita semuanya berharap semuanya sehat, selamat, dan tetap bersama keluarga. kita berupaya bersama-sama membangun desa menuju kemajuan,” ungkap Ikfina.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Mojokerto atas perhatian yang besar terhadap perlindungan sosial bagi para perangkat ditingkat desa.
"Ibu Bupati bersama jajarannya telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para Ketua RT, RW, LPM, beserta Karang Taruna. Dimana perlindungan jaminan sosial yang diberikan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: 304 Linmas Disiagakan Jaga Keamanan TPS untuk Pilbub Mojokerto 2024
Hadi menekankan, perlindungan sosial untuk menghadapi risiko yang tidak terduga sangatlah penting. Meskipun tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan atau kematian.
Artikel Terkait
Sederet Terobosan dan Inovasi Pemkab Mojokerto di Era Bupati Ikfina Fahmawati
Jabatan 299 Kades di Mojokerto Diperpanjang 2 Tahun, Ini Pesan Bupati Ikfina
Bupati Ikfina Resmikan Jalur Pendakian Gunung Penanggungan Mojokerto Via Genting
Bupati Ikfina Luncurkan Super Apps Layanan Publik, Ini Fitur-fiturnya
Kinerja Pemkab Mojokerto di Bawah Kepimpinan Ikfina Dinilai Memuaskan Masyarakat
Oknum Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat Buntut Kegep Selingkuh