Kabar Mojokerto - Dua oknum Sekertaris Desa di Kecamatan Mojosari, Mojokerto dilaporkan ke Inspektorat atas dugaan perselingkuhan ke Inspektorat. Ini menyusul mereka kegep selingkuh usai ngamar di sebuah Vila.
Pelapor ialah Sertu Rahardian Candra (28). Ia merupakan suami dari terduga selingkuh insial AT (29) yang merupakan Sekdes Menunggal, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
AT diduga sekingkuh bersama DW (43) yang juga Sekdes di Desa Kebondalem, Mojosari.
Chandra menceritakab, dirinya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini kepada masing pemerintah desa masing-masing pada Februari 2024 lalu. Namun, belum ada kelanjutan.
Karena itu, kali ini ia melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
“Saya sudah berusaha melaporkan ke desa masing-masing tetapi tidak ada kelanjutan sampai sekarang, makannya saya ke inspektorat,” katanya kepadawa wartawan di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).
“Yang saya laporkan Sekertaris Desa Menaggal dan kebondalem. Sekdes Menanggal ini masih istri sah saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Suami PNS Pemkab Mojokerto yang Selingkuh dengan Honorer Gugat Cerai, Minta Hak Asuh Anak
Artikel Terkait
Kepala Dusun di Trowulan Mojokerto Dicopot Usai Kepergok Selingkuh Bersama Istri Tetangga
Selingkuh dengan Teman Suami hingga Rutin Ngamar, Perempuan di Mojokerto Diancam 9 Bulan Penjara
Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel Mojokerto
Istri Selingkuh dengan PIL di Hotel Mojokerto Digrebek Suami
PNS dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto Kepergok Selingkuh, Inspektorat Kumpulkan Bukti