Kabar Mojokerto – Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram (kg) sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
Meskipun kebijakan itu sudah dicabut setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg, Pemkot Mojokerto tetap meminta warga untuk tetap tenang.
Baca Juga: Saat Polres Mojokerto Kota Kenalkan Tugas-tugas Polisi ke Anak TK
Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moch. Ali Kuncoro, menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memangkas distribusi LPG 3 kg hingga tingkat pengecer. Hal ini dilakukan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Ini adalah kebijakan pemerintah pusat agar penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran. Tentu kami (Pemkot Mojokerto) akan mendukung penuh kebijakan ini," jelasnya di Balai Kota Mojokerto, Selasa (4/2/2025).
Ali Kuncoro menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan, terdapat perbedaan harga LPG 3 kg antara agen, pangkalan, dan pengecer. Namun, dia menilai perbedaan harga tersebut masih tergolong normal.
"Di tingkat agen, harga LPG 3 kg sekitar Rp11.584, di pangkalan Rp16.000. Seharusnya harga yang diterima konsumen sekitar Rp18.000 sesuai HET. Namun, kenyataannya bisa mencapai Rp20.000 di tingkat pengecer," ungkapnya.
Baca Juga: Ramp Check Angkutan Barang di Mojokerto, Ini Temuan Polisi
Pemkot Mojokerto mencatat bahwa saat ini terdapat 39 unit pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di Kota Mojokerto.
Jika diperlukan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan pendataan terhadap pengecer untuk menambah jumlah pangkalan LPG 3 kg.
"Kami juga akan memfasilitasi pengecer yang berminat menjadi pangkalan LPG agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Mojokerto," tambah Ali Kuncoro.
Baca Juga: Siswa Selamat dari Tragedi Pantai Drini Kembali ke Mojokerto Setelah 7 Hari Dirawat di RS Yogyakarta
Pemkot Mojokerto berharap dengan langkah ini, tidak ada perubahan yang signifikan jika kebijakan baru diberlakukan. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk menambah jumlah pangkalan LPG di Kota Mojokerto," tutupnya.
Artikel Terkait
6 Program Prioritas Pemkab Mojokerto di Tahun 2026
MPP Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan UPP Terbaik Ramah Kelompok Rentan
Ramp Check Angkutan Barang di Mojokerto, Ini Temuan Polisi
Siswa Selamat dari Tragedi Pantai Drini Kembali ke Mojokerto Setelah 7 Hari Dirawat di RS Yogyakarta
Saat Polres Mojokerto Kota Kenalkan Tugas-tugas Polisi ke Anak TK