birokrasi

5 Strategi Bupati Mojokerto Sukses Raup Insentif Fiskal Kategori PDN Rp 7,2 M

Jumat, 20 September 2024 | 11:51 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )

 

 

Kabar Mojokerto- Pada semester I 2024, Pemkab Mojokerto sukses merealisasikan 75,31% produk dalam negeri (PDN) dalam belanja barang dan jasa pemerintah. Kerja keras mereka diganjar insentif fiskal (IF) Rp 7.226.153.000 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut 5 strategi yang diterapkan Bupati Ikfina Fahmawati.

 

Insentif fiskal untuk Pemkab Mojokerto ditetapkan dalam SK Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

Sejatinya terdapat 4 kategori kinerja Pemkab Mojokerto yang mendapatkan bonus dari Kemenkeu. Salah satunya pada kategori kinerja penggunaan PDN Rp 7.226.153.000. Bonus dari Kemenkeu ini berkat kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

 

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah menjelaskan, Kemenkeu menilai kinerja Pemkab Mojokerto terkait penggunaan PDN pada semester I tahun 2024. Transaksi belanja PDN dalam PBJ pemerintah pada Januari-Juni yang tercatat di aplikasi lkpp.bigbox.co.id menembus 75,31% atau Rp 544.201.899.608 dari total belanja Rp 722.652.936.601 tahun ini.

 

"Sedangkan realisasi belanja produk UMK (usaha mikro dan kecil) mencapai 59,96% atau Rp 423.018.379.255 dari belanja PDN," jelasnya kepada kabarmojokerto, Jumat (20/9/2024).

 

Capaian tersebut tidak lah instan. Menurut Yuni, Bupati Ikfina mengaplikasikan 5 strategi. Pertama, semua perangkat daerah wajib menggunakan E Katalog saat menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Karena produk-produk di E Katalog 100% PDN.

Halaman:

Tags

Terkini