5 Strategi Bupati Mojokerto Sukses Raup Insentif Fiskal Kategori PDN Rp 7,2 M

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Jumat, 20 September 2024 | 11:51 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati  (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto )

"Bupati mengawasi sampai orang yang bertanggungjawab input ke aplikasi, diberikan surat tugas. Ketika ada kendala, penanggungjawab harus paparan. Beliau mau tahu sedetail itu. Sehingga kami semua harus bekerja keras untuk menguasai itu, saling mendukung dan kerja sama," jelasnya.

 

Selain mendapatkan IF dari Kemenkeu, percepatan PBJ pemerintah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto. Pengadaan yang cepat tentu membuat program-program Pemkab Mojokerto cepat pula dirasakan masyarakat. Penjualan para pelaku UMK di Bumi Majapahit juga meningkat.

 

"Para pelaku UMK kita mau tak mau harus melek IT, kami didukung Disperindag dan Dinas Koperasi membuat mereka paham E Katalog. Karena kami dinilai tidak hanya PBJ PDN, tapi juga produk UMK," terang Yuni.

 

Tak puas sampai di situ, tambah Yuni, Bupati Ikfina berkomitmen merealisasikan penggunaan PDN dalam PBJ Pemkab Mojokerto sampai 98% pada akhir 2024. Tahun depan, capaian kinerja tersebut bakal ditingkatkan untuk kembali meraup IF dari Kemenkeu. Salah satu kuncinya adalah input RUP dituntaskan setelah penetapan KUA PPAS, baik secara kuantitas maupun kualitas.

 

Ketika mencatatkan RUP, semua perangkat daerah harus sudah mengantongi perencanaan anggaran. Terhadap semua pekerjaan konstruksi, Yuni berharap menggunakan E Katalog. Karena lelang tak lagi efektif.

 

"Karena lelang harganya hancur-hancuran demi menang lelang, banyak terjadi putus kontrak, kualitas tidak terjamin. Kalau E Katalog, harganya bisa dipertanggungjawabkan, transaksi masuk akal atau tidak, bisa diketahui. Sehingga barang benar-benar bermanfaat, tepat sasaran dan berkualitas," tandasnya.

 

Pemkab Mojokerto sukses meraup insentif fiskal dari 4 kategori kinerja sekaligus. Total bonus dari Kemenkeu tahun ini mencapai Rp 25.689.008.000. Insentif fiskal merupakan dana dari APBN yang diberikan sebagai penghargaan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.

 

Terdiri dari kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 6.442.920.000, kategori kinerja penurunan stunting Rp 6.004.580.000, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp 7.226.153.000, serta kategori kinerja percepatan belanja daerah Rp 6.015.355.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X