Bupati Mojokerto Sukses Tekan Kemiskinan Tahun 2024 Terendah dalam Sewindu

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 18 Juli 2024 | 15:15 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan bantuan sosial tata boga kepada masyarakat penerima manfaat.  (Latif Saipudin )
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan bantuan sosial tata boga kepada masyarakat penerima manfaat. (Latif Saipudin )

 

Kabar Mojokerto- Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sukses menekan angka kemiskinan hingga 4.140 jiwa dalam satu tahun. Alhasil, angka kemiskinan di Bumi Majapahit tahun 2024 menjadi yang terendah dalam satu windu atau 8 tahun terakhir.

 

"Angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto di tahun 2024 mencapai angka terendah sejak delapan tahun terakhir," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny dalam rilis yang diterima Kabarmojokertoid, Kamis (18/7/2024).

 

Dwi menjelaskan, pihaknya mengukur kemiskinan menggunakan garis kemiskinan (GK). Penduduk masuk kategori miskin apabila pengeluaran perkapita per bulan di bawah GK.

 

Baca Juga: Sederet Terobosan dan Inovasi Pemkab Mojokerto di Era Bupati Ikfina Fahmawati

GK atau batas kemiskinan Kabupaten Mojokerto tahun 2023 di angka Rp 486.520/kapita/bulan. Jumlah penduduk miskin pada Maret tahun lalu mencapai 112.860 jiwa.

 

Berbagai program pengentasan kemiskinan yang diterapkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sukses menurunkan jumlah penduduk miskin 4.140 jiwa hanya dalam satu tahun. Karena dengan GK tahun ini di angka Rp 508.618/kapita/bulan, jumlah penduduk miskin per Maret 2024 108.720 jiwa.


"Angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto tahun 2024 sebesar 9,37% pada bulan Maret 2024, lebih rendah dibanding tahun sebelum pandemi COVID-19, juga berada di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang masih berada pada angka 9,79%," jelasnya.

 

Baca Juga: 4.176 KPM dari 10 Desa Dapat Bantuan Program CPP Pemkab Mojokerto


Turunnya jumlah penduduk miskin, lanjut Dwi, juga menjadi bukti keberhasilan Pemkab Mojokerto di bawah kepemimpinan Ikfina dalam menekan dampak inflasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X