Kabar Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengukuhkan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mojokerto. Ia meminta BPD turun berperan membangun desa.
Prosesi pengukuhan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) berlangsung di halaman kantor Pemkab Mojokerto pada Selasa (10/9/2024). Sebanyak 2.083 anggota BPD mengikuti prosesi pengukuhan.
Tutut hadir pula jajaran perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala BPJS cabang Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim cabang Mojokerto dan seluruh Camat se- Kabupaten Mojokerto.
Pengukuhan ini menyusul terbitnya UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa. Semula masa keanggotaan BPD dalam satu periode hanya enam tahun. Kini sekarang menjadi 8 delapan tahun. terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji (menjadi terhitung sejak tanggal 25 April 2019 s/d 24 April 2027)
Baca Juga: Bupati Mojokerto Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem Jadi 0,39%, Pemkab Diganjar Bonus Rp 6,4 M
Bupati Ikfina mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan ini para anggota BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa masing-masing untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga meningkat pembangunan infrastruktur.
"Semoga dengan perpanjangan ini anggota BPD semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun serta memajukan desa di wilayahnya masing-masing, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, kesehatan dan lainnya," katanha Selasa (10/9/2024).
Artikel Terkait
Lestarikan Ikon Kuliner Khas Mojokerto, Ratusan Ribu Benih Ikan Wader Ditebar ke Sungai
Cacar Monyet Merebak, Dinkes Minta Warga Mojokerto Waspada
Mensos Risma Jenguk dan Beri Bantuan Gadis Yatim Piatu Pengidap Kanker Uterus di Mojokerto
Pemkot Mojokerto Diguyur Insentif Fiskal Rp18,7 Miliar
Pemkot Mojokerto 15 Kali Bawa Pulang Penghargaan Wahana Tata Nugraha
100 UMKM di Mojokerto Terima Bantuan Modal Usah dari Baznas