Bupati Mojokerto Minta BPD Berperan Membangun Desa

Photo Author
Latif Saipudin, Kabar Mojokerto
- Rabu, 11 September 2024 | 08:08 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan saat pengukuhan BPD.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan saat pengukuhan BPD.

 

 

Kabar Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengukuhkan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mojokerto. Ia meminta BPD turun berperan membangun desa.

 

Prosesi pengukuhan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) berlangsung di halaman kantor Pemkab Mojokerto pada Selasa (10/9/2024). Sebanyak  2.083 anggota BPD mengikuti prosesi pengukuhan.

 

Tutut hadir pula jajaran perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala BPJS cabang Mojokerto, Pimpinan Bank Jatim cabang Mojokerto dan seluruh Camat se- Kabupaten Mojokerto.

 

Pengukuhan ini menyusul  terbitnya UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa. Semula masa keanggotaan BPD dalam satu periode hanya enam tahun. Kini sekarang menjadi 8 delapan tahun. terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji (menjadi terhitung sejak tanggal 25 April 2019 s/d 24 April 2027)

Baca Juga: Bupati Mojokerto Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem Jadi 0,39%, Pemkab Diganjar Bonus Rp 6,4 M

Bupati Ikfina mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan ini para anggota BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa masing-masing untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga meningkat pembangunan infrastruktur.

 

"Semoga dengan perpanjangan ini anggota BPD semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun serta memajukan desa di wilayahnya masing-masing, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, kesehatan dan lainnya," katanha Selasa (10/9/2024).

Halaman:

Editor: Muhammad Lutfi Hermansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X